Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (BEM UMM) secara resmi melayangkan desakan keras kepada Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas kasus kematian tragis Faradila Amalia Najwa, seorang mahasiswi UMM asal Kecamatan Tiris, Probolinggo. BEM UMM menilai proses penyidikan yang tengah berlangsung saat ini cenderung mandek dan kurang transparan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi keluarga korban. Pengawalan ketat ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral komunitas akademik guna memastikan hadirnya keadilan substantif tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Minimnya keterbukaan informasi dari pihak kepolisian menjadi sorotan utama dalam tuntutan mahasiswa. BEM UMM menekankan bahwa opasitas atau ketidakterbukaan dalam penyidikan dapat memperlemah rasa keadilan publik dan merugikan keluarga korban yang masih dalam suasana duka. Mereka mendesak agar Polda Jatim membuka seluruh proses penyidikan secara profesional dan objektif, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa memilukan tersebut. Keadilan dinilai tidak boleh ditunda-tunda dan transparansi bukanlah sebuah opsi, melainkan kewajiban institusi penegak hukum.

Dalam langkah advokasinya, BEM UMM bersama elemen mahasiswa lainnya telah melakukan takziah ke rumah duka di Tiris untuk mendengar langsung aspirasi keluarga serta berkoordinasi dengan kuasa hukum korban. Berdasarkan temuan di lapangan, pihak keluarga merasa kecewa karena perkembangan kasus dinilai sangat lambat dan minim komunikasi dari penyidik. Oleh karena itu, BEM UMM memberikan ultimatum agar Polda Jatim segera memberikan kepastian informasi mengenai arah penanganan perkara dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal.

Sebagai penutup, BEM UMM mengajak seluruh lapisan masyarakat dan mahasiswa untuk terus mengawal kasus ini secara terukur tanpa menyebarkan narasi spekulatif di media sosial. Fokus utama pengawalan ini adalah menjaga empati terhadap keluarga korban sembari memastikan kepolisian bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku. Dengan desakan yang konsisten, diharapkan tabir gelap di balik kematian mahasiswi UMM ini segera terungkap sepenuhnya, demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan bagi almarhumah.